Assalaamu alaikum wr.wb. Mudah-mudahn semua yang ada di forum ini selalu dalam lindunga Allah. Amiiiin. Maaf ikut-ikutan nanya, Pak Ustad. Bolehkah daging aqiqah dibagikan kepada orang selain islam, dan bagaimana hukumnya? Terima kasih sebelumnya. Wassalamu'alaikum wr. wb.
(Moch. Ansor di Madinah Munawarah)
Jawaban
Wa'alaikumussalam wr wb
Dalam aturan pembagian daging aqiqoh, insya Allah tidak ada ketentuan yang melarang untuk memberikannya kepada orang tertentu, karenanya daging itu boleh dibagikan sebagiannya kepada tetangga baik yang muslim dan non muslim dan sebagian yang lain boleh dimakan oleh orang yang ber-aqiqqoh dan juga oleh keluarganya
Wallahu a'lam bishshawab
Wassalamu 'alaikum wr wb.
(Agung Cahyadi, MA)