logo
Konsultasi

Cari

Terpaksa Menggunakan Uang Rentenir
Fiqih Muamalah - Minggu, 27 September 2009


Pertanyaan

Assalamualaikum...
Mohon penjelasan, bagaimana bila kami terpaksa menggunakan uang pinjaman yang mengandung riba. sedangkan kami tahu hukum riba itu. tapi kami terpaksa karena keadaan.
Sebenarnya saya tidak setuju mengunakan itu, tapi kondisi kami benar-benar serba salah. Kami secara tidak langsung dipaksa untuk mengelola usaha yang modalnya ternyata dari pinjaman dengan bunga 10 %.

(Ati di Malino Makasar)



Jawaban

Wa'alaikumussalam wr wb.

Seyogyanya segera mencari alterlatif kerja lain dan meninggalkan usaha yang sedang Anda kelola, karena riba adalah dosa besar yang ancaman siksanya sangat menakutkan. Cobalah membaca tafsir dari surat Al Baqoroh ayat 275 hinggal ayat 279.

Semoga Allah berkenan memberikan kemudahan dan memberikan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawab. Wassalamu 'alaikum wr wb

(Agung Cahyadi, MA)

Copyright at KonsultasiSyariah.Net
Dipersilakan menyalin isi web dengan mencantumkan sumber dan penulisnya