Teman saya telah menikah (dia bekerja di suatu tempat dgn dibantu oleh ayah mertua). Istrinya kepergok smsan dgn pria lain dan kadang-kadang jalan-jalan dgn pria tersebut beberapa kali meski tdk berdua. Teman saya jadi dendam kepada istri meski berusaha memaafkannya. Saat ini teman saya hidup beda kota dgn istrinya karena pekerjaan dan hanya ketemu seminggu sekali. Kemarin-kemarin teman saya bertemu dengan teman kecilnya yang dulu dicintainya (wanita tersebut telah menikah namun tidak dinafkahi selama 3 tahun oleh suaminya meski masih hidup bersama). Ternyata terjadi 1 kali perbuatan yg dilarang Allah SWT dan mereka bertobat nasuha tidak akan mengulang dan terus mendekatkan diri kepada Allah. Bagaimana pendapat dan solusi ustadz? Terimakasih. Wassalamualaikum wr. wb.
(Ali di Kota X)
Jawaban
Assalamu 'alaikum wr wb.
Ada dua hal yang sangat mendesak untuk dilakukan teman anda :
1. bertaubat dari dosanya, dengan menyesali apa yang telah dia lakukan dengan segera melepaskan hubungan dengan wanita (yang bukan istrinya), berjanji kepada Allah untuk tidak lagi mau mengulang perbuatan dosanya, melakukan taubatanya dengan semata karena menginginkan ridho Allah.
2. memperbaiki kondisi keluarganya, hingga menjadi keluarga yang harmonis, dengan cara memperbaiki dirinya dan berjanji untuk menjalankan kewajibannya sebagai suami dengan memberikan hak-hak istrinya, dengan membimbingnya (agar istri juga segera tidak lagi berhubungan dengan laki-laki yang bukan suaminya) dan berusaha untuk senantiasa membuat suasana yang menentramkan istrinya.
Komunikasikan semuanya dengan istri dengan cara yang baik, untuk kemudian secara bersama-sama senantiasa saling berkomunikasi dalam upaya bersama memperbaiki diri menuju rumah tangga yang harmonis.
Wallahu a'lam bishshawab.
Wassalamu 'alaikum wr wb.(Agung Cahyadi, MA)