Assalaamu alaikum.wr.wb.
Bolehkah melaksanakan shalat asar di waktu dzuhur? Saya bekerja di perusahaan. Masuk habis dzuhur, pulang jam 10 dan istirahat cuma waktu maghrib saja. Dan kalo mau ìjin, kerjanya ditarget.
(Eko di Bandung)
Jawaban
Wa'alaikumussalam wr wb.
Shalat adalah kewajiban atas orang beriman yang telah ditetapkan waktunya (QS. 4 :103), karenanya shalat itu baru akan dianggap sah, apabila dikerjakan pada waktu yang telah ditentukan (shalat dhuhur akan sah, apabila dikerjakan di waktu dhuhur. demikian juga shalat ashar akan sah, apabila dikerjakan di waktu ashar)
Shalat baru diperkenankan untuk dikerjakan diluar waktunya apabila ada alasan syar'i, yaitu ; 1. karena terlupa atau tertidur, maka shalat tersebut harus dikerjakan pada saat ingat atau terbangun dari tidur 2. karena safar, sakit atau hujan, dengan cara mengerjakan shalat dengan jama' (menggabung antara dhuhur dan ashar atau antara mangrib dan isyak).
Dan untuk permasalahan dengan perusahaan dimana anda bekerja, seyogyanya dikomunikasikan dengan fihak manajemen, untuk memohon sedikit waktu untuk melaksanakan shalat ashar, meskipun dengan konsekuensi sedikit pengurangan penghasilan anda.
Wallahu a'lam bishshawab.
Wassalamu 'alaikum wr wb.(Agung Cahyadi, MA)