Mengulang Mandi

Sholat, 9 Januari 2018

Pertanyaan:

Assalamualaikum ustadz, Saya mau bertanya tentang mandi wajib,

Apakah mandi wajib harus diulang jika kita menyadari adanya bagian yang belum terkena air? Terimakasih sebelumnya mohon dijawab dengan sejelasnya ustad 



-- Bayu Prasetia (Palembang)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Masalah yang anda tanyakan ini berkaitan dengan perbedaan antara ulama' dalam salah satu syaratnya mandi; apakah harus muwalaat (berkesinambungan/berkelanjutan/tidak boleh ada jeda) atau tidak?

Menurut pendapat Mayoritass Ulama', muwalaat bukanlah menjadi syarat sahnya mandi dan boleh ada jeda, oleh karenanya apabila seseorang yang telah mandi, kemudian dia mengetahui bahwa sebagian anggotatubuhnya belum terkena air, maka boleh untuk membasuh anggota tubunya tersebut dan tidak harus mengulangi mandinya (Lihat. Mausu'ah 11;100-101, Syarhul 'Umdah 1 ;208-209 )

Dan dalam hadits riwayat Ibnu Majah, Abdullah Ibnu Abbas meriwayatkan, bahwa beliau melihat Rasulullah shallallahu 'alaihu wasallam setelah mandi, beliau Rasulullah melihat ada bagian tubuhnya yang tidak terkena air, maka beliaupun memeras rambutnya kemudian membasuh anggota tubuh yang belum terkena air saat mandi tadi dengan air dari perasan rambutntya

Berdasarkan penjelasan tersebut diatas, maka anda tidak harus mengulang mandi wajib anda, apabila setelah mandi ternyata ada sebagian anggota tubuh yang belum terkena air, tetapi anda cukup dengan membasuh anggota yang belum terkenan air saat mandi dengan air

Demikian, semoga Allah senantiasa berkenan untuk memberikan hidayah, yaufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.

 



-- Agung Cahyadi, MA