Assalamuailkum Ustadz, mohon ma'af sebelumnya. Beberapa kali kebiasaan saya setelah melakukan hubungan suami istri pada malam hari paginya saya tidak mandi wajib junub alias saya mandi biasa dan tidak keramas, sehingga seharian saya tidak sholat Wajib dan baru mandi sehabis pulang kerja di malam hari. Apakah tindakan saya termasuk dosa Ustadz? apakah saya termasuk orang yg melalaikan Sholat? Mhn pencerahannya. Terimakasih.
Waalaikumusssalam wrwb.
Saudari Desy Maya sari yang dirahmati ALLAH SWT.
Wah hebat kok bisa begitu?. Tidak mandi wajib junub tapi sekedar mandi biasa dan tersisi kepala tidak dikeramasi. Sebenarnya ini hal yang sangat sangat ringan sekali? Kenapa sampai tidak diteruskan?. Mohon dengan sangat jangan diteruskan ya saudariku. Jangan diteruskan lagi.
Lebih parahnya lagi sampai meninggalkan salat wajib. Orang yang salat saja bisa celaka karena lalai atau meremehkan salatnya.
Ùَوَيْلٌ Ù„ÙلْمÙصَلّÙينَ (4) الَّذÙينَ Ù‡Ùمْ عَنْ صَلَاتÙÙ‡Ùمْ سَاهÙونَ (5) الَّذÙينَ Ù‡Ùمْ ÙŠÙرَاءÙونَ (6)
4. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,
|