Beraktivitas Sebelum Mandi Junub

Akhlaq, 14 Maret 2019

Pertanyaan:

Assalamuailkum Ustadz, mohon ma'af sebelumnya. Beberapa kali kebiasaan saya setelah melakukan hubungan suami istri pada malam hari paginya saya tidak mandi wajib junub alias saya mandi biasa dan tidak keramas, sehingga seharian saya tidak sholat Wajib dan baru mandi sehabis pulang kerja di malam hari. Apakah tindakan saya termasuk dosa Ustadz? apakah saya termasuk orang yg melalaikan Sholat? Mhn pencerahannya. Terimakasih.



-- Desy Maya Sari (Jakarta)

Jawaban:

Waalaikumusssalam wrwb.

Saudari Desy Maya sari yang dirahmati ALLAH SWT.

Wah hebat kok bisa begitu?.  Tidak mandi wajib junub tapi sekedar mandi biasa dan tersisi kepala tidak dikeramasi. Sebenarnya ini hal yang sangat sangat ringan sekali? Kenapa sampai tidak diteruskan?. Mohon dengan sangat jangan diteruskan ya saudariku. Jangan diteruskan lagi.

Lebih parahnya lagi sampai meninggalkan salat wajib. Orang yang salat saja bisa celaka karena lalai atau meremehkan salatnya. 

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5) الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ (6)

4. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,
5. (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,

6. orang-orang yang berbuat riya  ( QS. Al Maa'unn )

 

Ancaman lain lagi bagi yang meninggalkan salat :

مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43)

42. "Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?"

43. Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat,  ( QS. Al Muddatstsir )

 Para Ulama sepakat meninggalkan salat adalah dosa besar.

Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah, hal. 7)

Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, Ibnu Hazm –rahimahullah- berkata,  “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.” (Al Kaba’ir, hal. 25)

Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan  -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).” (Al Kaba’ir, hal. 26-27)

Semoga Anda segera berhenti, tidak lagi mengikuti kemalasan anda dari meninggalkan mandi junub dan salat wajib. Bertaubatlah kepada ALLAH Sang Maha Penerima taubat.

WaLLAHU a'lam bishshowaab.

 

 

 

 

 



-- Selamet Junaidi