Assalamualaikum ,,,
Saya sudah menikah selama 18 tahun, diawal pernikahan suami tidak memberi nafkah, hanya memberi uang jajan setiap harinya (saya bekerja) sekitar tahun 2014 saya pernah mengajukan gugatan cerai dan berakhir rujuk, karna suami berjanji merubah sikapnya (mau menafkahi) setelah itu suami mau menafkahi hanya selama 1 thn selebihnya kembali seperti dulu tidak menafkahi, rujuk nya kami setelah saya hamil anak ke 2
Pendidikan anak sekolah saya yg membiayai, baju yg dipakai suami saya juga yg belikan dan semua itu dengan uang hasil saya bekerja, suatu saat kami mengambil kredit mobil tujuan utama dari kredit ini untuk bekerja, supaya suami ada pekerjaan (sebelumnya suami bekerja sebagai dep colector) dan supaya bisa pulang kedesa untuk menengok nenek yg sudah tua, kami tinggal dgn orangtua saya jadi masih menumpang orangtua untuk urusan keperluan rumah tangga saya yg cover dan dibantu sama ibu yg kebetulan juga bekerja
Dp mobil semua dari saya, untuk cicilan tanggung jawab suami (kesepakatan di awal) selama proses kredit ini saya yg lebih banyak membayar dulu cicilannya nanti nya suami bayar ke saya dgn dicicil, kenyataan setiap bulan slalu menyisakan cicilan ke saya dan selama pandemi hingga sekarang setiap bulan slalu menyisakan lebih banyak tanggungannya ke saya ,,, sampai saat ini juga belum memberi nafkah, saya punya suami hanya sebatas status, tidak saya dapatkan sosok suami seperti pada umumnya ,,,
Yg mau saya tanyakan, apakah saya harus mengakhiri pernikahan saya atau adakah saran lain bisa membuat rumah tangga jadi lebih baik
Terima kasih, wassalamualaikum
Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.
Secara hukum anda diperkenankan untuk melakukan gugatan cerai, jika anda tidak lagi sanggup dan ridha bersuamikan seorang suami yang tidak memberi nafkah kepada keluarga. Jika ditanya, apakah pernikahan ini harus diakhiri atau dilanjutkan, maka jawabannya berpulang kepada anda sendiri.
Apa tujuan anda menikah dan memilih suami anda sekarang ini? apa kebaikan atau keburukannya jika anda berpisah atau tidak berpisah? Andalah yang mengetahuinya secara pasti.
Anda sudah menjalani pernikahan ini selama 18 tahun. Dengan usia pernikahan selama itu anda tentu sudah mengenal hitam-putihnya suami anda. kelebihan dan kekurangannya. Sikap baik dan buruknya.
Karena semua sudah anda ketahui maka seharusnya mudah bagi anda untuk memutuskan lanjut atau putus. Dan dengan pengalaman hidup bersamanya selama ini,anda juga pasti tahu,apakah suami anda bisa dirubah menjadi lebih baik atau tidak. Jika tidak mungkin dirubah,karena telah menjadi karakter yang mengakar,maka jangan berfikir untuk mengubahnya. Yang bisa anda lakukan adalah belajar menerima kenyataan ini, tanpa keluh kesah. Bersabar atas segala kekurangan suami anda itu
Pikirkan yang terbaik untuk dunia anda dan akhirat anda. Jika yang terbaik bagi anda adalah lanjut,silahkan lanjut,jika yang terbaik untuk anda adalah pisah, maka pisahlah. Wallahu a’lam bishowab. (as).