Assalammualaikum mau tanya .
Suami saya suka sekali melakukan onani dan ketahuan sama saya...terus dia sangat marah dan ingin mengantarkan saya ke rumah orang tua saya jika itu yang saya mau dan diacam kalau Uda pulang ngak usah balik sini lagi...kemudian suami menyesali perkataannya sedangkan ini perkataan yg ke 3
Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.
Ketika suami anda marah dan mengancam akan memulangkan anda, dan jika sudah dipulang tidak usah balik lagi, bisa jadi talak jika ancaman itu dilaksanakan. Jika belum dilaksanakan dan hanya masih berupa ancaman saja, maka ancaman itu tidak menyebabkan talak. Jika ancaman serupa telah tiga kali disampaikan dan sudah tiga kali dilaksanakan, maka jatuhlah talak tiga kali. Dan dengan itu tidak lagi diperbolehkan melakukan rujuk. wallahu a’lam bishowab. (as)