Assalamu'alaikum
Ustad, seringkali kalau mencuci sprei ada noda darah yang sudah kering tp saya tidak tahu darah apa, saya selalu mengira darah dari nyamuk. Biasanya bekas darahnya setelah dicuci dengan sabun pun masih ada. Apakah jika masih ada bekasnya sudah suci?
Terimakasih ustad atas jawabannya
Wassalamu'alaikum
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Darah nyamuk termasuk najis yang ma'fu/dimaafkan, demkian menurut para Ulama termasuk menurut Mazhab Syafi'i, begitu pula darah hewan seperti lalat, kutu manusia, dan semacamnya yang tidak mengalir darahnya. Najis-najis tersebut dimaafkan karena memang sulit untuk dihindari.
Adapun pakaian yang terkena darah najis, kemudian pakaian tersebut dicuci, namun warna merah bekas darahnya masih membakas, maka warna tersebut sudah tidak lagi dianggap najis, sehingga pakaian tersebut sudah dianggap suci. Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, tauifiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.