Sebutan Tuhan

Lain-lain, 28 Januari 2021

Pertanyaan:

assalamu alaikum ustad mau tanya saya mendengar ustad dzulkifli di youtube berceramah melarang menyebut alloh dengan nama tuhan karena menurutnya kata tuhan berasal dari bahasa sanskerta yg artinya pimpinan para dewa bukankah kata tuhan bagi orang islam ini maksudnya adalah alloh sedangkan saya dari dulu kalau menyeru kepada alloh bilang begini  ya alloh ya tuhanku namun saya nggak ada maksud alloh sebagai dewa pertanyaan saya apakah benar jika menyebut alloh dengan sebutan tuhan bisa musrik atau kafir

 



-- Ali Mukti (Surabaya)

Jawaban:

Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.

Dalam kamus Tuhan n 1 sesuatu yang diyakini, dipuja, dan disembah oleh manusia sebagai yang Mahakuasa, Mahaperkasa, dan sebagainya: -- Yang Maha Esa; 2 sesuatu yang dianggap sebagai Tuhan: pada orang-orang tertentu uanglah sebagai -- nya; (https://kbbi.web.id/Tuhan)

Kata “Tuhan” ada yang mengatakan berasal dari bahasa melayu “tuan”  yang berarti atasan/penguasa/pemilik. Dan adapula yang mengatakan bahwa kata “Tuhan” berasal dari bahasa sansekerta yaitu “ TUH HYANG”, yang memiliki arti roh atau dewa yang memiliki posisi tertinggi dalam khayangan atau surga.

Kata “Tuhan” memang berbeda dengan kata “Allah”.  Kata “Tuhan” bisa dipakai untuk menyebut semua hal yang diyakini dan dipuja serta disembah seperti Allah, dewa-dewa, api dll. Dalam Islam Tuhan itu adalah Allah, dalam agama majusi Tuhan itu api dan dalam agama lain ada penyebutan yang berbeda-beda .

Karena itu jika kita sebagai seorang muslim menyebut tuhan dengan maksud adalah Allah, maka tetap diperbolehkan dan tidak masuk syirik. Rasulullah ketika berdoa kepada Allah memanggil Allah dengan beragam sebutan, terkadang mengucapkan “ ya Allah” terkadang mengucapkan “ya rabby/yaa tuhanku”

Di dalam al Quran banyak contoh pemakaian kata Tuhan/Rabb sebagai ganti kata”Allah” diantaranya:

رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلاَةِ وَمِن ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاء

Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat. Ya Tuhan Kami, perkenankanlah doaku.” (QS. Ibrahim: 40)

رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الأَصْنَامَ

Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.” (QS. Ibrahim: 35)

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Dan orang-orang yang berkata: “Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Furqan: 74)

بِسْمِكَ اللّهُمَّ اَحْيَا وَ بِسْمِكَ اَمُوْتُ

Artinya : “Dengan nama-Mu ya Allah aku hidup, dan dengan nama-Mu aku mati”.

اَللّهُمَّ افْتَحْ لِيْ اَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

Artinya : “Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu”

Dengan demikian penggunaan kata “Tuhan” diperbolehkan selama yang dimaksud bukanlah Tuhan selain Allah swt. wallahu a’lam bishowab. (as)



-- Amin Syukroni, Lc