Assalamu'alaikum
Saya seorang duda menikah dengan seorang janda yang membawa 1 anak perempuan tahun 2021. Karena tidak memiliki anak dari istri pertama, saya sangat sayang pada anak bawaan istri, saya selalu memanjakannya dan merasa itu adalah anak saya sendiri. Saya membelikan HP dengan maksud untuk mempermudah anak dalam belajar di sekolah (saat ini sekolah MTsN kelas 8)
Namun anak malah asyik dengan HP nya dan lupa waktu, asyik bermain game. Lupa akan kewajibannya seperti mandi, sholat makan dll, kami orang tuanya menegur tapi tidak di dengar, lihat riwayat chatingan nya pun menggunakan bahasa jorok dan kasar
Awalnya Saya meminta istri utk mengingatkan anak agar menghapus game, dan anak mengiyakan, tapi belum sebulan game itu ada lagi.
Akhirnya Saya marah dan menghapus game itu serta menghapus kontak temen-temen lelakinya (karena dia suka mengirim fotonya ke temen lelaki)
Singkatnya anak tidak Terima akibatnya dia marah dan benci kepada Saya
Saya kasih nasihat dia ga mau dengar, krn emosi mgkn ada kata kasar dan ibunya tersinggung dan akhirnya membela anaknya, bahkan istri sempat mau keluar dari rumah dan minta pisah
Saya jadi sering cekcok sama istri karena masalah anak, Saya udah coba bicara baik baik dengan anak tapi dicuekin, sikap anak dan istri jadi dingin kepada saya
Apa yang harus saya lakukan?
Istri lebih membela anak dari pada suaminya, dan sekarang sering membantah dan melawan suami
Saya ga mau bercerai karena masalah ini
Bagaimana sikap saya kalo istri minta cerai
Berdosakah Saya karena ga bisa mendidik istri dan anak tiri?
Sebatas mana gak, kewajiban dan tanggung jawab ayah tiri kepada anak tirinya
Terima kasih
Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.
Anak tiri terhubung dengan ayah tiri karena dengan pernikahan. Yaitu pernikahan ayah tirinya dengan ibunya. Anak tiri berstatus mahram bagi ayah tirinya, tidak boleh dinikahi karena sebab pernikahan. Anak tiri dan ayah tiri tidak memiliki hubungan nasab. Dari sisi nasab keduanya adalah orang lain. karena itu hak dan kewajiban anak tiri dan ayah tiri tidak sama dengan hak dan kewajiban anak kandung dan bapak kandung. Kewajiban ayah tiri kepada anak tiri hanya sebatas kewajiban silaturahmi. Anak tiri tidak wajib taat dan hormat kepada ayah tirinya. Dan ayah tiri tidak wajib memebuhi kebutuhan anak tirinya seperti memenuhi kebutuhan anak kandungnya.
Adapun ayah tiri berlaku baik kepada anak itu itu hanya karena dia wajib berlaku baik kepada isterinya, dan termasuk berlaku baik kepada isteri adalah berlaku baik kepada anaknya/anak tiri.
Ketika anak tiri berlaku baik kepada ayah tiri, karena anak wajib berlaku baik kepada ibunya,dan bagian dari berlaku baik kepada ibu adalah berlaku baik kepada suaminya/ayah tirinya.
Terkait anak tiri anda yang tidak mau dinasehati dan tidak respek kepada anda, hal itu merupakan karakter anak remaja. Suka membangkang dan karena merasa sudah dewasa, sehingga merasa tidak perlu dinasehati. Tetapi jika tidak dinasehati, dia juga tidak bisa menjaga diri dengan baik. Disinilah anda harus pintar memposisikan diri. Jadilah anda sebagai temannya, bukan orangtua yang memperlaukan anak remaja seperti anak kecil.
Dan untuk mensikapi isteri anda dan anak anda yang “bersatu” menentang anda, sebaiknya anda biarkan saja sikapnya seperti itu. Sampai isteri anda mengetahui dampak buruk dari sikapnya yang membela anaknya.
Jika dia meminta cerai, abaikan saja, karena itu hanya emosi sesaatnya saja, karena dia merasa anaknya diperlakukan tidak baik dan anda dianggap tidak berhak memperlakukan anaknya seperti itu karena anda bukan ayah bilogisnya. Dengan berjalannya waktu, insyaAllah dia akan membutuhkan anda untuk mengasuh dan mendidik anaknya itu. Demikian yang bisa disampaikan. Wallahu a’lam bishowab. (as).