Wa'alaikumussalam wrwb.
Sesungguhnya Allah itu Maha Pengampun dan Maha Memberi taubat, akan Mengampuni dosa hamba-Nya sebesar apapun dosa tersebut, apabila hamba-Nya tersebut benar-benar mau bertaubat ( QS. 39 : 53 )
Dan dalam kasus yang telah anda lakukan, maka anda tidak harus memberitahukan kasus anda tersebut kepada suami, anda cukup bertaubat kepada Allah dengan sebenar-benarnya taubat, dengan menyesali perbuatan dosa besar tersebut, berjanji untuk tidak mengulang kembali dan memperbanyak istighfar kepada Allah. Dan laksanakan kewajiban anda sebagai seorang istri dengan lebih bersungguh-sungguh dengan memberikan hak-hak suami, menciptakan segala yang bisa membuat suami anda damai
Semoga Allah berkenan memngampuni dosa kita semua dan membimbing kita ke jalan yang diridhoi-Nya
Wallahu a'lam bishshawab
Wassalamu 'alaikum wrwb