Pertanyaan:
Assalamu 'alaikum wr wb.
ada seorang suami, suatu ketika dia bertemu dan berkenalan dengan seorang wanita. lalu si wanita itu bertanya; apa kamu sudah menikah ? lalu laki tersebut mnjawab belum/tidak padahal sudah jelas dia sudah menikah. apakah jawaban laki-laki tersebut termasuk kategori talak atau bukan ? mohon jawabanyya.
wassalamu 'alaikum wr wb.
--
Achmad (Sumenep, Madura)
Jawaban:
Wa'alaikumussalam wrwb.
Jawaban laki-laki tersebut, insya Allah tidak dalam kategori "Talak ", tetapi masuk dalam kategori perbuatan " dusta " yang diharamkan dalam Islam, yang oleh sebab itu ia wajib segera bertaubat kepada Allah
Wallahu a'lam bishshawab
Wassalamu 'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA