Soal Nikah

Pernikahan & Keluarga, 27 Agustus 2012

Pertanyaan:

Umur saya 26thn, penghasilan cukup, masih kuliah tingkat 5. Ingin menikah namun blm diizinkan oleh Ibu mengingat penghasilan belum cukup dan masih kuliah.
Saya dan calon ingin segera menikah (niat ibadah dan menghindari zina)sedangkan ibu saya ingin saya tamat kuliah 2thn lagi kemudian mempunyai penghasilan yang lebih cukup.
1. Apakah saya harus memaksa nikah?
2. atau menuruti kata ibu saya (agar tak menjadi anak durhaka?

-- Juhe (Garut)

Jawaban:

Assalamu 'alaikum wrwb,

Dalam kasus sebagaimana anda sebutkan, seyogyanya dikomunikasikan dengan baik-baik kepada ibu, dan apabila diperlukan libatkan fihak lain ( keluarga yang dihormati oleh ibu anda ) utuk bisa membantu mengkomunikasikan kemauan anda kepada ibu, dan usahakan untuk dapat meyakinkan ibu, bahwa anda insya Allah  mampu berumah tangga dan mampu untuk bisa menyelesaikan kuliah anda

Dan jangan lupa untuk mendekatkan diri kepada Allah dan berdo'a , Agar Allah berkena memberikan kemudahan dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawab

Wssalamu 'alakum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA