Pertanyaan:
Assalamu'alaikum
saya memiliki masalah kompleks yang tidak bisa saya pecahkan.Saya menjalin hubungan dengan seorang pria lajang yang masih kuliah,namun sudah mapan secara ekonomi karena telah bekerja.sejak awal dia berkenalan dengan saya,saya kemukakan bahwa saya tidak ingin berpacaran dan ingin langsung menikah.karena orang tua saya yang sudah lansia(ibu saya sudah meninggal),pengawasan orang tua terhadap saya yang sudah mapan secara finansial berbeda dengan pengawasan terhadap gadis belia lainnya.bapak saya membebaskan saya pergi dengan pemuda tsb.karena saya lugu dan belum pernah berhubungan dengan lelaki sebelum ini,akhirnya ia men-zina-i saya.ia berjanji menikahi saya.kami berdua tidak memberi tahu siapapun tentang perzinahan ini.
setelah idul fitri yang lalu ia mengajak keluarganya ke rumah namun keluarganya ngotot bahwa dia harus lulus kuliah dulu jika ingin menikah dan berjanji bahwa anak mereka tidak akan main2 dengan saya.
sebenarnya ia sudah membuat kesepakatan dengan saya,jika orang tuanya tidak setuju dia akan tetap menikahi saya tanpa restu dari orang tuanya.namun,mendekati pernikahan yang kami sepakati ia berubah pikiran dan mengatakan pada saya bahwa ia ingin mendapat restu paling tidak dari ibunya.
saya mengalah,karena ortu saya tidak dapat berbuat apa2 katanya.sampai saat ini pria tsb men-zina-i saya berkali2.saya ingin hijrah ke tempat yang jauh darinya,tapi tidak diizinkan keluarga karena saya perempuan.sedangkan jarak rumah kami berdekatan membuat intensitas pertemuan lebih sering.saya minta dia meninggalkan saya,tapi tidak mau.saya ingin meninggalkan dia tapi saya sudah sayang dan dia sangat baik pada bapak dan keluarga saya.saya juga takut kalau harus menikahi orang lain karena sudah tidak perawan.jadi mau tidak mau saya menunggu calon suami saya yang akan lulus sekitar 1,5 tahun lagi.
saya minta tolong dengan sangat diberi masukan.selama ini tiap usai berzina saya selalu solat tobat dan menangis di hadapan Allah swt agar diberi pertolongan untuk keluar dari masalah ini.sungguh saya tidak menyukai perzinahan ini,namun saya tidak tahu cara melepaskan diri darinya.haruskah saya mengatakan hal yang sebenarnya pada kedua orang tuanya(membuka aib saya)agar mempercepat pernikahan?haruskah saya diam saja dan pasrah?mohon bantuannya.
wassalam
--
Riris (Surabaya)
Jawaban:
Wa'alaikumussalam wrwb.
Zina adalah perbuatan dosa besar ( QS. 17:32 ) yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang muslim/muslimah, apalagi berulang-ulang
Oleh karenanya, anda harus meninggalkannya dan menjauhinya. tidak ada gunanya anda bertaubat, tetapi kemudian anda ulangi lagi perbuatan dosa besar tersebut, karena salah satu syarat taubat ialah, berjanji kepada Allah untuk tidak akan lagi mengulangi dosa yang telah dilakukan
Dan andapun, tidak harus dan tidak boleh untuk membuka aib besar tersebut kepada orang tua dari laki-laki yang menzianahi anda, cukuplah Allah, anda dan laki-laki tersebut yang mengetahuinya.
Kewajiban anda sekarang, hanya bertaubat kepada Allah dengan sebenar-benarnya, dengan cara segera menjahui dosa besar tersebut, berjanji untuk tidak akan mengulang kembali, banyak ber-istighfar dan memperbaiki ibadah kepada Allah
Semoga Allah berkenan untuk menerima taubat anda, dan berkenan untuk memberikan bimbingan, kemudahan dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wssalaamu 'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA