Wa'alaikumussalaam wrwb.
Aqiqoh itu adalah tanggung jawab orang tua yang mempunyai anak
Dan sunnahnya aqiqoh itu dilaksanakan pada hari ke-7 dari kelahiran anak jika orang tuanya mampu, oleh karena putri anda telah berumur 8 bulan, maka apabila anda mampu sebiknya anda segera melaksanakan aqiqoh untuk putri anda tersebut
Dan oleh karena anak anda adalah seorang putri, maka cukup untuk aqiqoh dengan seekor kambing yang minimal telah berumur 1 tahun
Demikian, semoga Allah bekenan untuk senantiasa memberikan kemudahan dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.