Assalaamu 'alaikum wrwb.
Kalimat " aku ingin pisah sama kamu .... " yang dikirim oleh suami tersebut, insya Allah tidak mengakibatkan hukum talak, karena kalimatnya ada kata-kata " ingin " yang berarti masih berupa niat dan belum sungguh-sungg, kecuali apabila kalimat yang dipakai suami adalah kalimat yang mempunyai makna sungguh-sungguh, seperti " aku talak kamu atau aku cerai kamu ", maka dengan kalimat seperti itu, akan jatuh talak, meskipun dikirimkan via sms
Demikian, semoga llah berkenan untuk membimbing kita semua kejalan yang diridhoi-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.