Ortu Tidak Setuju Dengan Pacar Kita

Pernikahan & Keluarga, 1 Agustus 2013

Pertanyaan:

Assalamuallaikum pak ustad..saya laki-laki umur 35, belum menikah dan sekarang sedang dekat dengan seorang wanita,,dan ada niat untuk menikahinya, tapi ibu tidak setuju dikarenakan wanita pilihan saya menderita penyakit asma..(saya hanya tinggal dengan ibu saja sedang bapak saya sudah meninggal waktu saya masih kecil)..pertanyaanya :
1.Apa hukumnya di Islam menikahi wanita yang mempunyai penyakit seperti yang saya sebutkan di atas?
2.Bagaimana cara menyampaikan kepada ibu saya jika memang jawabannya diperbolehkan dalam Islam.
Demikian yang bisa saya sampaikan,atas perkenan jawabannya saya ucapkan banyak2 terima kasih...
Wassalammualaikum


-- Haris (Kebumen)

Jawaban:

Wa'alaikumusalaam wrwb.

Islam hanya menetapkan parameter utama bagi calon istri, yaitu yang baik agama dan akhlaknya dan Islam tidak melarang untuk menikahi wanita yang berpenyakit asma. Barangkali keberatan ibu anda terhadap calon yang ingin anda nikahi yang berpenyakit asma tersebut, hanyalah kekhawatiran seorang ibu terhadap besarnya tanggungjawab anda nanti, ketika anda jadi menikahinya, karena bisa jadi penyakit tersebut juga akan menurun kepada anak-anak anda nanti

Untuk itu, kalau calon anda tersebut adalah seorang wanita yang baik agama dan akhlaknya dan anda merasa yakin siap dan sanggup untuk  menanggung resiko yang mungkin dikhawatirkan oleh ibu anda, maka komunikasikan dengan baik-baik semuanya dan kalau perlu minta bantuan kepada yang lain untuk melobi ibu anda, tetapi kalau dengan berbagai upaya, ibu anda tetap tidak menyetujuinya, sebaiknya anda tiak memaksakan diri untuk menikahi wanita tersebut dengan tanpa restu ibu

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya

Wallahi a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb. 



-- Agung Cahyadi, MA