Perceraian Siri

Pernikahan & Keluarga, 10 Agustus 2013

Pertanyaan:

saya seorang suami yang sudah dikaruniai 3 orang anak..dan sekitar 2 tahun yang lalu saya menikah lg dengan seorang perempuan janda yg mempunyai 3 orang anak...pernikahan yang kedua kami secara siri..dalam masa perniakahan sering terjadi pertengkaran..pada intinya saya ingin menceraikan istri kedua saya yang nikah siri...tapi dia tidak mau di ceraikan..bagaimana solusinya......?

-- Cucu V-loen (Subang)

Jawaban:

Assalaamu 'alaikum wrwb.

Perceraian dalam Islam adalah solusi terakhir, setelah upaya perbaikan optimal sudak tidak lagi bisa memberikan solusi bagi problema dalam rumah tangga 

Tetapi perceraian yang diperbolehkan adalah perceraian dengan adanya alasan syar'i, dan apabila terjadi dengan tidak ada alasan syar'i, maka akan menjadi perceraian yang dimurkai oleh Allah  

Dan kalau kata "cerai atau talak " telah diucapkan oleh seorang suami, yang ditujukan kepada istrinya yang sah, maka akan jatuh talak/cerai secara otomatis, meskipun istri yang diceraikan tidak mau atau menolak perceraian tersebut

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya 

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb. 



-- Agung Cahyadi, MA