Talak

Pernikahan & Keluarga, 31 Agustus 2013

Pertanyaan:

Saya pernah bertengkar dengan istri, saya terus melontarkan pertanyaan ke istri "apakah kamu sudah bosan kepada saya", jawab istri "iya saya bosan",trus saya bilang ke istri "ya sudah kamu saja yan mengajukan cerai ke pengadilan.
Pertanyaannya apakah itu sudah kategori talak...?.

-- Sulis (Jepara)

Jawaban:

Assalaamu 'alaikumwrwb.

Talak itu adalah haknya suami, sehingga apabila seorang suami belum mengucapkan kata " talak " kepada istrinya, maka belum jatuh talak

Dalam kasus sebagaimana yang anda ceritakan, maka insya Allah belum jatuh talak

Demikian, semoga Allah senantiasa membimbing kita semua ke jalan yang diridhoi-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA