Anak Yatim

Pernikahan & Keluarga, 16 Desember 2013

Pertanyaan:

Ass. Wr. Wb.
Anak angkat yang ditinggal mati bapak angkatnya , apakah masuk katagori anak yatim?

-- Syafiqi M.zain (Sby)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Anak yatim adalah anak yang ditinggal mati oleh orang tuanya kandung, yang karenanya kalau seorang anak yang masih mempunyai bapak kandung dan diangkat atau diasuh oleh orang lain, kemudian bapak asuhnya tersebut meninggal, maka tidak termasuk dalam kategori anak yatim

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA