Wa'alaikumussalaam wrwb.
Orang yang berzina, berarti telah melakukan dosa besar, yang karenanya ia harus segera untuk bertaubat dengan sebenarnya, dengan menyesali perbuatan zinanya, berjanji untuk tidak akan mengulang kemabali dosanya dan banyak beristighfar kepada Allah memohon ampunan-Nya, Dan tidak ada kewajiban baginya untuk menikahi wanita yang dizinainya.
Dan untuk memilih calon istri, Islam memerintahkan agar kita memakai kriteria " YANG BAIK AGAMA DAN AKHLAQNYA ". Dan wanita pekerja malam, tentu sangat jauh dari kriteria yang ditetapkan Islam tersebut.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka saran saya kepada kawan anda, agar ia segera bertaubat, segera menjauhi wanita pekerja malam tersebut, dan segera mencari calon istri yang baik agama dan akhlaqnya, Dan apabila sudah mendapatkan calon dengan kriteria tersebut, maka hendaknya segera untuk, mem-proses untuk menikahinya
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.