Hukum Talak

Pernikahan & Keluarga, 20 Desember 2013

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Pak Ustadz saya mau bertanya, Bagaimana hukumnya talak dan masa idah setelah dijatuhkan talak dalam oleh para suami?
Awal pernikahan kami, saya sering bertengkar dengan suami dan suami sering mengucapkan cerai kepada saya setiap kali bertengkar dengan saya, apakah ini sudah jatuh talak? Dan setelah berkali-kali kami bertengkar dan kami damai kembali dan setelah damai, kami (maaf) berhubungan suami istri apakah haram hubungan kami tersebut pak ustadz? karena suami saya sudah berkali-kali mengucapkan cerai kepada saya.
Pak Ustadz ada berapa macam talak itu dan kapan masa idah/ menunggu agar tidak haram (zina).
Mohon petunjuknya. Terimakasih.
Wassalammu'alaikum Wr.Wb.

-- Laras (Semarang)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Thalaq yang masih diperboleh untuk ruju' kembali itu dua kali saja; thalaq pertama dan thalaq yang ke-dua

Dan ketika sudah terjadi thalaq pertama dan thalaq ke-dua, maka semenjak terjadinya hukum thalaq tersebut, maka istri mempunyai masa iddah ( masa dimana istri masih berstatus sebagai istri, yang karenanya ia tetap wajib tinggal serumah dengan suaminya, dan suaminyapun masih tetap berkewajiban untuk memberikan nafkah ), dan apabila suami dan istri  (di dalam masa iddah) tersebut berkeinginan untuk ruju', maka tidak perlu ada akad nikah baru ( karena memang masih berstatus sebagai suami istri ). Tetapi kalau sudah habis masa iddah ( 3 kali haidh ), suami istri tersebut tidak ruju', maka terjadi thalaq bain kecil, yang berarti sudah terputuslah ikatan pernikahannya, yang karenanya kalau masing-masing berkeinginan untuk nikah ( baik dengan mantan suaminya/istrinya atau dengan orang lain ), maka wajib ada akad baru ( ada wali sah, 2 saksi laki-laki muslim, ijab qabul dan mahar )

Dan kata thalaq atau cerai, apabila diucapkan oleh seorang suami dan ditujukan kepada istrinya, maka semenjak diucapkan tersebut, telah terjadi hukum thalaq yang tidak bisa dibatalkan kembali.

Demikian, semoga Allah senantiasa berkenan untuk membimbing kita semua kejalan yang dirisdhoi-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.

-- Agung Cahyadi, MA