Pertanyaan:
Assalamualaikum ww wb
Sahabat saya menikah dengan seorang wanita muslim (muallaf sejak kecil), kedua orang tuanya beragama Kristen, memiliki saudara 8 orang 4 orang beragama Islam dan lainnya beragama Kristen.
Pada saat Tahun baru masehi sebagaimana lazimnya setiap tahun sahabat saya ini melakukan kunjungan keluarga (silaturrahmi) kerumah mertua dan saudara isteri yang Kristen seperti yang dilakukan saat Aidil Fitri.
Pertanyaan :
1. Apakah menurut hukum Islam sahabat saya ini berdosa karena mengikuti kebiasaan kaum nasrani tersebut.
2. Bila berdosa apa yang harus dilakukan oleh sahabat saya ini agar hubungan kekeluargaannya tetap harmonis
Demikianlah pertanyaan ini disampaikan, atas jawaban pengasuh diucapkan terima kasi.
Wassalam
--
Pastril (Pekanbaru)
Jawaban:
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Islam adalah agama yang sangat toleran, tetapi toleransi dalam Islam hanya dalam masalah-masalah duniawi dan tidak menyangkut masalah ritual ibadah atau tradisi agama lain
Oleh karenanya, mengucapkan selamat kepada orang yang berbeda agama dalam acara-acara tradisi agama atau ritual agama, apalagi mengikuti acaranya, hukumnya haram
Untuk itu, sebaiknya untuk sahabatnya tadi dianjurkan untuk sering berkomunikasi dengan saudara-saudaranya yang berbeda agama dan bersilaturrohim tetapi bukan dalam momentum sebagaimana diceritakan
Demikian, semoga Allah senentiasa berkenan untuk membimbing kita semua kejalan yang diridhoi-Nya
Wallahu a'lam bishshawab
Wssalaamu 'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA