Masalah Thalaq

Pernikahan & Keluarga, 8 Januari 2014

Pertanyaan:

Assalamua'laikum ustadz...saya menikah sudah 6 tahun. Ditahun 1,5 tahun usia pernikahan saya ada konflik antara saya dan suami, sampai akhirnya kami bertengkar dan karena saya emosi saya bilang ke suami "ya udah kita cerai aja" dan akhirnya suamipun mengiyakan dengan nada emosi pula. Dan setiap kali kami bertengkar hebat suami selalu bilang cerai, tapi lagi-lagi setiap kali dia bilang seperti itu dia selalu minta maaf atau baik terhadap saya. Sampai pada suatu hari suami saya mengembalikan saya ke ibu saya dan sambil membuat surat pernyataan cerai diatas materai, dan beberapa jam kemdian dia kembali kerumah saya untuk minta maaf. Akhirnya kami satu rumah lagi, dan 2 tahun kmdian saya sudah mulai jenuh dengan pernikahan saya yang selalu saja bertengkar, dan terakhir dia bilang cerai lagi lewat ucapan dan sms, dan saya tanyakan apakah ucapan cerai suami saya yang sudah kesekian kali dan surat pernyataannya itu sah? Dan apa hukumnya karena kami masih tinggal satu rumah? Dan bagaimana saya bilang ke suami jika talak yang diucapkan itu sah secara agama, karen suami saya pasti sangat marah sekali dan pasti dia gak mau kalau diajak untuk konsultasi ke KUA. Mohon sarannya ustadz syukron katsir.

-- Susi (Jakarta)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Ucapan " cerai " yang disampaikan oleh seorang suami dan ditujukan kepada istrinya yang sah, itu jatuh thalaq terhitung semenjak kata tersebut diucapkan, meskipun dalam keadaan emosi dan marah, karena hampir tidak ada sebuah perceraian yang terjadi dalam keadaan tidak marah. cerai yang tidak sah itu ialah yang dilakukan oleh seorang suami yang tidak lagi sadar dengan yang diucapkannya, seperti suami yang gila, atau suami yang mabuk karena dipaksa

Sementara perceraian yang karenanya masih diperbolehkan untuk ruju' itu hanya dua kali saja, dan kalau sudah terjadi perceraian yang ke-tiga, maka tidak lagi boleh untuk ruju'

Untuk itu, sebaiknya segera berkonsultasi ke tokoh agama atau ke KUA

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA