Wa'alaikumussalaam wrwb.
Perceraian dalam Islam adalah solusi terakhir, ketika upaya perbaikan optimal dari problematika dalam keluarga sudah tidak bermanfaat dan tidak lagi memberikan solusi
Allah SWT saja masih memberikan peluang lebar-lebar kepada semua hambanya yang berdosa untuk bertaubat dari dosanya sebesar apapun( QS. 39:53 )
Oleh karena itu, kalau istri anda masih bisa diharapkan untuk diperbaiki, sebaiknya diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan diri, namun kalau sudah optimal upaya yang dilakukan untuk meperbaikinya dan sampai batas tertentu tidak ada juga perubahan, maka anda bebas untuk memilih " talak ' sebagai solusi terkhirnya
Demikian, semoga Allah senantiasa berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.