Wa'alaikumussalaam wrwb.
Selama masih bisa diharapkan untuk diperbaiki, maka lakukan itu, dan jangan lagi menyerahkan seluruh gaji dan pendapatan kepada istri, berilah istri sesuai dengan kebutuhan dia saja, selebihnya untuk kebutuhan-kebutuhan keluarga, maka anda yang mengatur keuangan keluarga
Allah SWT saja masih memberikan peluang lebar-lebar kepada semua hambanya yang berdosa untuk bertaubat dari dosanya sebesar apapun( QS. 39:53 )
Oleh karena itu, kalau istri anda masih bisa diharapkan untuk diperbaiki, sebaiknya diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan diri, namun kalau sudah optimal upaya yang dilakukan untuk meperbaikinya dan sampai batas tertentu tidak ada juga perubahan, maka anda bebas untuk memilih " talak ' sebagai solusi terkhirnya
Demikian, semoga Allah senantiasa berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.