Menuntut Pasangan

Pernikahan & Keluarga, 28 Januari 2014

Pertanyaan:

assalamualaikum.

pak ustad akhir tahun lalu saya menikah. saya menikah dalam keadaan nganggur. saya menikah juga karna desakan istri saya. baru satu bulan menikah istri sudah ngebentak saya dan pergi tinggalin saya. dia nuntut nafkah materi pak ustadz. sedangkan keadaan saya masih menganggur. sebelum menikah aku udah tegasin apa dia mau menikah sama aku. dia jawab mau dan berjanji sabar menerima saya. setiap ada urusan pasti istri saya mengungkit masalah nafkah. pertanyaan saya pak ustadz.
apakah saya salah menaggih janji kesbaran dia?
apakah aku salah tidak menafkahi karena aku belum ada jalan buat menafkahi?
bagai mana menghadapi istri seperti ini menurut islam?


-- Tiko Indra Gunawan (Indramayu)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Diantara kewajiban suami adalah meberikan nafkah kepada istri, tetapi sesungguhnya untuk masalah tersebut bisa dikomunikasikan dengan fihak istri, apabila memang sudah berusaha namun belum berhasil untuk mendapatkannya 

Dan untuk itu, sebaiknya untuk sementara anda mengalah dengan menyampaikan permintaan maaf kepada istri karena belum bisa memberikan nafkah, dan selanjutnya segera berupaya optimal untuk mencari kerja ( apa saja asal halal ) 

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb. 



-- Agung Cahyadi, MA