Pertanyaan:
Assalamu 'alaikum.wr.wb
Yth.Ustadz Zain
Saya menikah siri sudah berlangsung selama 3 tahun dan hingga kini hubungan kami rukun dan baik-baik saja, karena kami saling mencintai. Sewaktu menikah dulu kami disaksikan oleh kedua ortu (Bapak & Ibu)nya dan yang menjadi wali adalah Bapak istri siri saya, dan beberapa puluh orang tetangga sekitar.
Ternyata akhir-akhir ini kedua orang tua istri saya diam-diam sudah menyiapkan jodoh untuk istri saya dengan harapan menikah secara formal. Beberapa minggu lalu ibunya istri saya meninggal dan sebelum meninggal berwasiat agar istri saya menikah dengan laki pilihan tersebut. Insya Allah bulan depan akad nikahnya.
Pertanyaan :
1.Apakah hukum nikah siri saya gugur dg sendirinya? meskipun saya tidak menceraikan istri saya
2. Bagaimana hukum wasiat orang tua istri saya yg tiba-tiba memutuskan hubungan kami tanpa pemberitahuan/persetujuan saya
3. Bila nanti istri saya bercerai dengan suami resminya, syah kan bila kami menjalin hubungan kembali
Demikian Ustadz. mohon petunjuk dan terima kasih atas petunjuknya
Wassalamu 'alaikum.wr.wb
--
Bambang Mashuda (Mojokerto - Jawa Timur)
Jawaban:
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Pernikahan anda dengan istri secara sirri tersebut adalah sah secara hukum Islam, karena yang menjadi wali istri saat anda nikahi adalah bapaknya
Dan pernikahan anda tersebut tetap sah selama anda tidak menceraikannya atau men-talaknya, dan tidak gugur atau fasakh hanya disebabkan karena wasiat orang tua istri anda tersebut, bahkan wasiat orang tua tersebut tidak boleh dilaksanakan, karena merupakan sebuah kemaksiatan ( wasiat untuk menceraikan sebuah pernikahan yang sah dengan tanpa ada alasan yang syar'i )
Sebaiknya anda komunikasikan saja ke orang tuanya yang masih hidup dengan meminta bantuan beberapa tokoh masyarakat yang dahulu menjadi saksi dalam pernikahan anda, dan kemudian segera resmikan dengan mendaftarkan pernikhan anda tersebut ke KUA
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA