Wa'alaikumussalaam wrwb.
Salah dan benarnya marah anda tersebut akan tergantung pada benar dan tidaknya perintah anda kepada istri secara syar'i
Dan apabila perintah anda kepada istri tersebut adalah perintah dalam ketaatan, maka istri wajib untuk mentaatinya, tetapi apabila perintah anda tersebut adalah perintah yang tidak syar'i, maka wajib bagi istri anda untuk tidak mentaati anda
Dan apabila anda mempunyai hak marah kepada istri, karena kemaksiatannya, seyogyanya anda lakukan setelah terlebih dahulu anda nasehati dengan cara yang baik-baik
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.