Hambatan Komunikasi Dalam Rumah Tangga

Pernikahan & Keluarga, 21 April 2014

Pertanyaan:

assalamu'alaikum wr wb.

ustadz saya ibu rumah tangga dengan 1 orang anak. saya sudah berumah tangga selama 4 tahun. harap bimbinganya pak. berikut masalah rumah tangga yang saya hadapi selama ini:
1. dari pertama menikah, suami saya jarang shalat. semakin lama malah semakin tidak pernah shalat. jika saya nasehati, kadang-kadan dia bentak saya, kadang-kadang cuma diam saja. hal tersebut bikin saya jengkel. saya khawatir dengan masa depan anak saya jika bapaknya seperti itu.
2. komunikasi antara kami berdua kurang lancar. saya susah mengutarakan isi hati terhadap suami, masalahnya kalau diajak diskusi masalah rumah tangga, suami tidak merespon. dan dia cepat tersinggung walaupun hal yang kita sampaikan itu benar.
3. suami sering memilih tidur terpisah dengan saya walaupun dia tidak sedang dalam keadaan marah, kalau ada "maunya" barulah tidur dengan saya.
4. jujur saja karena sikap dan perlakuanya terhadap saya itu, rasa cinta saya terhadap suami tidak ada lagi. kadang saya setengah hati melayani suami karena masalah ini pak ustadz. berdosakah saya pak ustadz?

pertanyaan saya adalah:

1. bagaimana hukumnya jika suami dalam keadaan marah, dia tidur terpisah dengan saya selama berhari-hari dan tidak tegur sapa. apakah hal tersebut termasuk talak?
2. apa yang harus saya lakukan agar rumah tangga saya tetap bertahan? tapi saya punya ketakutan yang besar jika tetap mempetahankan rumah tangga saya ini. masalahnya dia pernah minta maaf atas kesalahanya, tapi tetap diulangi lagi sampai saat ini.
3. saya lelah menasehati suami pak, terus kapan giliran dia membimbing kami anak istrinya ini? saya takut banyak dosa sama suami kalau dia seperti itu terus sikapnya pak.

sekian dari saya, terimakasih



-- Desy (Sumbawa)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Hal yang harus diupayakan dalam sebuah pernikahan adalah terciptanya suasana " DAMAI ", dan itulah yang Allah maksudkan dengan firman-Nya suroh ke-30 ayat ke-21< karena dengan suasana damai sajalah, suami istri akan dapat mengatur rumah tangganya dengan baik, dan suasana yang damai tersebut insya Allah akan tercipta, kalau suami istri mau berupaya utuk melaksanakan kewajibannya masing-masing, yaitu sebuah kewajiban yang secara otomatis lahir dengan adanya akad nikah

Dan dari yang telah anda ceritakan  perihal suami anda, saya berkesimpulan bahwa suami  sepertinya sudah banyak melanggar kewajibannya sebagai seorang suami yang semestinya menjadi pemimpin dan teladan dalam keluarga, dan sebaliknya sebagai seorang istri anda sudah berupaya untuk melaksakan kewajiban anda sebagai seorang istri, yaitu dengan memberikan masukan-masukan yang baik kepada suami anda 

Dari semua itu, maka menurut saya sudah cukup bukti, bahwa suami anda telah banyak melakukan pelanggaran dan kemaksiatan, yang bisa menjadi alasan syar'i bagi anda ( setelah adanya upaya perbaikan yang optimal ) untuk meminta cerai, apalagi suami anda sudah tidak lagi mau sholat yang merupakan salah satu batas antara iman dan kufur

Komunikasikan masalah anda tersebut kepada keluarga besar anda untuk meminta masukan-masukan sebelum anda memutuskan langkah berikutnya

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawab

Wassalaamu 'alaikum wrwb. 



-- Agung Cahyadi, MA