Nafkah Dengan Berhutang

Pernikahan & Keluarga, 28 April 2014

Pertanyaan:

Assalamualaikum wr wb..

Pak Ustadz..

Saat ini sudah tahun ke-3 saya menikah & di karuniai seorang anak.
Namun,sekarang kondisinya saya mempunyai hutang yang menumpuk.
Alhasil,hampir setiap bulan saya cari pinjaman (berhutang) untuk memberi nafkah anak&istri saya & mencicil hutang.
Dan saya sudah merasa terbebani dalam kondisi "Lingkaran Hutang" ini.
Mohon arahannya ;
1. Apakah saya salah menafkahi anak istri dgn cara berhutang demi kelangsungan hidup (meskipun itu bukan kemauan saya)??
2. Apakah ada solusi (amalan) agar saya bisa tenang menjalani hidup & segera bisa melunasi seluruh hutang saya?

Terimakasih,
Wassalam.

Rifki


-- Rifki Maulana (Tangerang)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Sebagai seorang suami, memang salah satu kewajiban anda adalah memberikan nafkah kepada anak dan istri, yang karenanya adalah kewajiban anda untuk senantiasa berusaha dengan sungguh-sunggguh untuk mencari nafkah yang halal agar anda bisa melksanakan kewajiban anda sebagai seorang suami

Tetapi dalam kondisi anda yang masih dalam kesulitan ekonomi, seyogyanya anda tidak berlebihan dalam memberikan nafkah, cukupkanlah nafkah pokoknya saja, agar hutang-hutang anda tidak semakin banyak

Tetaplah untuk berupaya secara maksimal, tetapi jangan lupa, dekatkan diri kepada Allah, dengan memastikan bisa ibadah (wajib dan sunnah) dengan benar dan baik, perbanyak baca Al Qur'an, istighfar dan do'a, khususnya dengan mengulang-ulang doa berikut : " Allahumma inni a'udzubika minalhammi walhazani, wa a'udzu bika minal'ajzi walkasali, wa a'udzu bika minaljubni walbukhli, wa a'udzu bika min ghalabatiddaini wa qohrirrijaal "
demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA