Hubungan Suami Istri


Pertanyaan:

asalamualaikum wr wb
pak ustadz saya mau tanya, bila istri sedang datang bulan, lalu kita melakukan hubungan suami istri tapi menggunakan alat kontrasepsi (kondom) hukumnya gimana.? terimakasih.

-- Asep (Bekasi)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Berhubungan suami istri ( bersenggama ) disaat istri dalam kedaan haidh hukumnya adalah haram, meskipun memakai alat sebagaimana yang anda sebutkan

Larangan hubungan suami istritersebut berdasarkan firman Allah dalam suroh Al Baqoroh ayat ke-222 yang artinya sebagai berikut : " Dan mereka menanyakan kepadamu ( Muhammad ) tentang haid, Katakanlah " itu adalah sesuatu yang kotor ", kare itu jauhilah istri pada waktu haidh, dan jangan ikamu dekat mereka (berhubungan suami stri ) sebelum mere suci, apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai ketentuan yang diperintahkan Allah ... "

Demikian, semoga Allah senantiasa berekenan untuk membimbing kita semua ke jalan yang diridhoi-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.

-- Agung Cahyadi, MA