Bingung Pernikahan


Pertanyaan:

assalamualaikum...
ustadz saya sedang bingung apa yg harus saya lakukan, saya ada niat untuk menikah dengan laki-laki pilihan saya tetapi orangtua saya tidak menyetujuinya hanya karena dia seorang duda..saya berat untuk meninggalkannya karena dia udah mau menjadi mualaf,,
apa yg harus saya lakukan ustadz??
terimakasih...

wassalamualaikum..

-- Bie (Purwokerto)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Untuk menikah dan memilih calon, seyogyanya kita tidak berspekulasi dalam agama dan akhlak calon yang akan menikah dengan kita, demikianlah Rasulullah saw menganjurkan kita semua, pilihlah yang pasti baik agama dan akhlaqnya

Sudah terlalu banyak kasus penipuan dalam pernikahan, dimana saudara-saudara kita muslimah menikah dengan non muslim yang mau masuk islam, namun setelah menikah mereka kembali ke agamanya semula

Dan untuk itu, seyogyanya anda tidak memaksakan diri untuk menikah dengan calon yang  mau jadi muallaf tersebut, bukan karena duda tetapi karena faktor agama yang harus menjadi pertimbangan utama

Dan jangan pula memaksakan diri untuk menikah dengan siapa saja, sementara orang tua belum menyetujuinya, karena restu orang tua amat sangat penting dalam hal ini

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA