Wa'alaikumussalaam wrwb.
Untuk menikah dan memilih calon, seyogyanya kita tidak berspekulasi dalam agama dan akhlak calon yang akan menikah dengan kita, demikianlah Rasulullah saw menganjurkan kita semua, pilihlah yang pasti baik agama dan akhlaqnya
Sudah terlalu banyak kasus penipuan dalam pernikahan, dimana saudara-saudara kita muslimah menikah dengan non muslim yang mau masuk islam, namun setelah menikah mereka kembali ke agamanya semula
Dan untuk itu, seyogyanya anda tidak memaksakan diri untuk menikah dengan calon yang mau jadi muallaf tersebut, bukan karena duda tetapi karena faktor agama yang harus menjadi pertimbangan utama
Dan jangan pula memaksakan diri untuk menikah dengan siapa saja, sementara orang tua belum menyetujuinya, karena restu orang tua amat sangat penting dalam hal ini
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.