Perasaan Yang Hilang Terhadap Istri


Pertanyaan:

asslamualikum pak ustadz,.. saya mau tanya apa hukumnya mepertahankan hubungan keluarga jika kita sudah tidak ada rsa terhadap istri kita, dan apakah termasuk talak jika kita di hati dan parasaan kita ingin pisah sama istri,.dan apa hukumnya jika seorang suami mengininkan pernikahan lagi untuk mencari keturunan ?,.. terimakasih sebelumnya pak ustadz dan mohon pencerahannya wassalammualaikum wr wb,..

-- Anand (Denpasar)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Maksud dari sebuah pernikahan adalam mencari " Kedamaian ", karena dengan adaanya suasana damai, suami istri akan bisa mengatur rumah tangganya dengan baik

Oleh karenanya, kalau anda sudah tidak lagi damai dengan istri, anda sebagai kepala rumah tangga harus berupaya untuk mencari sebabnya, untuk kemudian dicarikan solusi agar kembali bisa damai, tetapi bila dengn berbagai upaya sudah dilakukan dan tidak juga bisa menghasilkan solusi, maka perceraian barangkali solusi yang perlu segera diambil

Dan perceraian itu harus dilakukan denngan terus terang (dengan ucapan atau tulisan ) dan tidak sah bila sekedar dengan niat dalam hati saja

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.

-- Agung Cahyadi, MA