Wa'alaikumussalaam wrwb.
Maksud dari sebuah pernikahan adalam mencari " Kedamaian ", karena dengan adaanya suasana damai, suami istri akan bisa mengatur rumah tangganya dengan baik
Oleh karenanya, kalau anda sudah tidak lagi damai dengan istri, anda sebagai kepala rumah tangga harus berupaya untuk mencari sebabnya, untuk kemudian dicarikan solusi agar kembali bisa damai, tetapi bila dengn berbagai upaya sudah dilakukan dan tidak juga bisa menghasilkan solusi, maka perceraian barangkali solusi yang perlu segera diambil
Dan perceraian itu harus dilakukan denngan terus terang (dengan ucapan atau tulisan ) dan tidak sah bila sekedar dengan niat dalam hati saja
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.