Wa'alaikumussalaam wrwb.
Kesadaran dan pengetahuan anda bahwa hubungan anda - sebagai seorang istri dari suami anda- dengan laki-laki yang bukan mahrom itu adalah perbuatan tercela, itu semestinya sudah cukup sebagai sebuah alasan bagi anda untuk segera memutuskan hubungan dengan laki-laki tersebut, karena dalam pandangan Islam hubungan tersebut adalah sebuah dosa besar yang tidak akan diampuni kecuali anda segera bertaubat kepada Allah yang diawali dengan memutuskan hubungan anda tersebut
Adapun sikap acuh dari suami anda tersebut memang sebuah kesalahan, tetapi tidak boleh anda jadikan sebagai sebuah alasan untuk menyeleweng dan bermaksiat
Kewajiban anda sebagai seorang istri adalah mencari solusi agar hubungan dengan suami menjadi baik, Sebagai masukan untuk anda dalam mencari solusi tersebut, misalnya anda semestinya harus senantiasa berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada suami anda, upayakan agar suami dalam keadaan yang senang setiap kali dirumah, konsentrasi untuk menjalankan kewajiban anda sebagai seorang istri meskipun hak-hak anda sebagai istri belum terpenuhi, dan yang lebih penting lagi upayakan untuk senantiasa menyertakan suami dalam do'a anda kepada Allah, agar Allah berkenan untuk senantiasa memberikan hidayah dan ridho-Nya kepada anda dan suami
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.