Minta Ditalak

Pernikahan & Keluarga, 20 Juni 2014

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum wr wb

ustadz, Pada suatu hari suami saya bohong kepada saya dia bilang udah ngasih uang ke keponakannya, tapi setelah saya tanya ke keponakannya katanya belum, tapi suamiku mengelak dan setelah aku banyak ngomong, akhirnya suamiku ngaku kalau dia belm ngasih uang itu dan saya minta cerai pada suami lewat inbox dan suami bilang ya dan saya tanya lagi suami saya bilang klau aku yang minta dia mau tapi setelah itu suamiku tak tanya lagi tapi dia nyalahin aku dan suamiku minta maaf karena bikin aku marah
Yang saya tanyakan apakah kata suami saya tadi termasuk Talak? atas jawabannya terima kasih...



-- Sinta (Ponorogo)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Thalaq semestinya dijadikan solusi terakhir ketika upaya perbaikan dengan maksimal sudah tidak lagi diharapkan memberikan solusi

Dan oleh karena itu, masalah-masalah sebagaimana yang ibu hadapi ( seperti suami berbohong ), jangan serta merta anda jadikan alasan untuk dengan mudah meminta cerai kepada suami. Komunikasikan dengan cara yang baik kepada suami atas kebohongannya tersebut untuk memberikan terapi agar dikemudian hari tidak mengulang kembali kesalahannya, sebab kalimat "Talak, cerai dan yang sepadan dengannya" apabila terucap dari seorang suami dan ditujukan untuk istrinya, maka secara otomatis jatuk hukum talak

Dalam kasus yang ibu ceritakan, oleh karena yang meminta cerai adalah ibu sebagai seorang istri, dan suami ibu menyetujui permintaan ibu, maka telah jatuh talak yang disebut dengan istilah " khulu' ". Dan khulu' dianggap sebagai talak bain kecil yang masa iddahnya adalah satu kali haidh, artinya karena sudah jatuh talak bain kecil, maka kalau mau ruju', harus menunggu satu kali haidh (terhitung semenjak suami menyetujui permintaan istrinya) kemudian baru melakukan ruju' dengan akad nikah baru sebagaimana akad saat dahulu menikah

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.

-- Agung Cahyadi, MA