Assalaamu 'alaikum wrwb.
Sebagai kepala keluarga , semestinya andalah yang paling bertanggung jawab untuk membimbing istri ( QS. 4:34 )
Dan oleh karenanya di saat istri anda melakukan kemaksiatan dengan tidak melaksanakan kewajibannya sebagai seorang istri sebagaimana yang telah anda ceritakan, maka bersegeralah untuk mengambil langkah-langkah antisipatif bagi upaya perbaikan istri anda yang sedang nuzuz tersebut ( QS. 4:34 )
Bangun hubungan/komunikasi yang baik, pada wktu-waktu yang paling baik (pilih waktu yang tepat ) utk kemudian memberikan nasihat-nasihat kepada istri dengan cara yang bijaksana, misalnya dengan meminta masukan-masukan dari istri perihal masalah-masalah bagaimana membangun keluarga yang baik dsb, dan jangan pernah lupa untuk mendekatkan diri kepada Allah agar bisa bermohon kepada-Nya agar IA berkenan untukmembimbing keluarga menuju keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.