assalamu'alaikum wr. wb.
mau bertanya: ustadz sudah hampir 4 tahun terakhir ini suami saya meninggalkan sholat. apa yang harus saya lakukan sebagai seorang istri?
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Yang perlu kita ketahui bersama, bahwa sholat dalam Islam merupakan ibadah kunci dan penentu, yaitu yang menentukan bagi baik dan buruknya seseorang, dan bahkan sholat ibadah yang mentukan bagi iman dan tidak imannya seseorang
Yang karenanya, menurut para Ulama' Islam hukum bagi yang meninggalkan sholat itu sangat berat : Bagi yang meninggalkan karena menginkari kewajibannya dan tidak mau untuk mengerjakannya, maka seluruh Ulama' bersepakat, bahwa orang tersebut telah kafir ( disimpulkan dari hadits shohih riwayat Muslim dan Ahmad ;" Batas antara seseorang dengan kufur itu adalah sholat, barang siapa yang meninggalkannya, maka ia telah kafir ".
Bagi yang meninggalkannya karena malas, maka ada sebagian Ulama' yang mengatakan bahwa ia telah kafir ( Ahmad, As-Say'ni , Ibnu Mubarok ), dan sebagian Ulama' lain mengatakan, bahwa telah fasik/berdosa besar
Dalam kasus sebagaimana yang telah anda ceritakan, maka sebaiknya anda komunikasikan hal tersebut kepada suami dengan cara yang baik-baik, atau anda minta tolong kepada Ulama' yang didengar nasihatnya oleh suami anda, agar beliau berkenan untuk menasihati suami anda
Dengan upaya optimal anda, yang tentu harus anda sertai dengan senantiasa berdo'a kepada Allah, agar Allah berkenan untuk memberikan hidayah kepada suami anda, semoga suami anda segera menyadari akan kesalahannya, sehingga mau kembali sholat dengan baik. Namun apabila dengan berbagai upaya yang telah anda lakukan, suami tetap pada pendiriaanya tidak mau sholat, maka anda harus mengambil keputusan yang tegas, karena jika hal tersebut terjadi, berarti suami anda telah kafir (menurut kesepakan Ulama'), yang karenanya pernikahan kalian telah gugur secara Islam
Demikian, semoga Allah senantiasa berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wr. wb.