Wa'alaikumussalaam wrwb.
Penolakan anda untuk memenuhi permintaan suami tersebut bisa dimaklumi dan insya Allah tidak berdosa, karena permintaan suami anda tersebut tidak wajar dan tidak lazim. Dan sebaliknya permintaan suami untuk oral sex saat tidak ada halangan syar'i untuk melakukan hubungan suami istri dengan wajar adalah perbuatan yang tidak bisa dimaklumi bahkan bisa menjadi perbuatan dosa, karena berarti suami tidak melaksanakan kewajibannya sebagai seorang suami, dengan membuat istrinya tidak nyaman dan tidak melaksanakanan kewajiban memberikan nafkan batin kepada istrinya
Oleh karenanya sebaiknya segera dicarikan solusi, dengan membangun komunkasi yang baik dan bijak dengan suami untuk membicarakan banyak hal dalam masalah krusial tersebut, dengan menanyakan misalnya sebab-sebab suami senantiasa melakukan hal tersebut dan menanyakan apa yang semestinya anda harus lakukan agar suami bisa nyaman berhubungan secara wajar
Mudah-mudahan dengan mengkomunikasikan hal tersebut dengan cara yang baik, suami mau berterus terang untuk kemudian dicarikan solusi secara bersama-sama
Demikian, semoga Allah segera berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.