Tak Kunjung Menikah Karena Keuangan

Pernikahan & Keluarga, 14 Oktober 2014

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum.

Ustadz, saya ingin meminta pendapat. Saya wanita usia 26 tahun, dan pasangan saya 27 tahun. Kami sudah saling mengenal selama 2 tahun, orang tua kami masing-masing sudah memberikan persetujuan atas hubungan kami.

Kami ingin sekali hubungan kami menjadi yang halal dimata Allah SWT. Tetapi setiap kali saya berbicara soal pernikahan, pasangan saya selalu saja berkilah ingin menikahi saya ketika keuangan sudah mencukupi.

Pertanyaan saya,
1. Perlukah menikah dengan meminta bantuan kepada orang tua? Sedang kami berdua bekerja, tetapi untuk biaya pernikahan masih jauh dari cukup untuk memenuhi semuanya.

2. Bagaimana cara meyakinkan pasangan agar dapat segera meminang?

Mohon bantuannya Ustadz...
Terimakasih.

Wassalamu'alaikum wrwb.

-- Sri Utami (Bekasi)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Benar, kami bisa memaklumi tentang keresahan anda, bukan saja karena usia anda sudah 26 tahun, lebih dari itu bahwa komunikasi anda dan laki-laki calon anda tersebut tidak boleh dikemas dalam bentuk pacaran (sering berduaan, bersentuhan dan yang sejenisnya), karena semua itu hukumnya adalah haram sebelum terikat dengan pernikahan yang sah

Oleh karenanya  seyogyanya anda harus mendesak laki-laki tersebut untuk segera menikahi anda, agar segera bisa melepaskan dari dosa-dosa pacaran. Dan kalau perlu anda bisa meminta bantuan orang tua anda untuk mengkomunikasikan hal tersebut kepada laki-laki calon anda dan ke dua orang tuanya

Dan pernikahan itu tidak perlu dengan biaya yang besar, resmikan dengan akad nikah yang sah lebih dulu, adapun walimah tidak harus mewah dan itupun bisa diakhirkan sampai semuanya siap secara keuangan. Apalagi Allah akan menjamin untuk mencukupkan suami istri bila tujuan pernikahan itu adalah karena menjalankan perintah Allah ( QS. 24;32 )

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.

-- Agung Cahyadi, MA