Wa'alaikumussalaam wrwb.
Diantara maksud dari Pernikahan dalam Islam adalah untuk mencari kedamaian ( QS. 30 : 21 ),karena hanya dalam keadaan damai sajalah suami dan istri akan bisa mengelola rumah tangganya dengan baik
Dan oleh karenanya, kalau dalam ke;uarga adalah kesalahan dalam komunikasi sehingga kedaan damai tersebut tidak tercapai, maka harus dicarikan solusi yang optimal agara kedaan damai tersebut bisa terwujud, Namun apabila upaya yang optimal sudah dilakukan, tetapi tidak juga menghasilkan solusi, maka perceraian bisa menjadi solusi yang terakhir sekali.ketika semua upaya sudah dilakukan akan tetapi tetap buntu
Begitu juga dengan pronlem yang sedang anda hadapi dalam rumah tangga anda, ketika komunikasi yang baik dengan suami sudah anda lakukan, namun belum juga menghasilkanperbaikan yang anda harapkan, maka sebaiknya anda melibatkan fihak ketiga dari keluarga anda dan keluarga suami, untuk meminta tolong kepada mereka agar berkenan membantu menyelesaikan masalah yang anda hadapi, semoga Allah - dengan perantara mereka - berkenan untuk memberikan kemudahan
Dan ketika segala upaya sudah anda lakukan, namun tidak juga bisa menghasilkan perbaikan yang nda harapkan, maka pada saat itu barangkali perceraian adalah pilihan yang terbaik
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.