Pertanyaan:
Bismillahirahmannirahim. Assalamualaikum, pak ustad, saya mau konsultasi perihal memutuskan tali silaturahmi. Saya sekitar 8 bulan yang lalu kenalan sama seseorang. Awalnya saya kira dia baik. Tapi ternyata selama ini dia banyak banget membohongi saya dan saya merasa didzolimi atas kebohongannya itu pak. Dia pernah minta saya ke rumahnya katanya mau minta bantuan, tapi ternyata dia malah mau mengajak saya berbuat maksiat lalu saya tolak. Setelah kejadian itu, saya jadi menghindari dia, apalagi kata temen saya yang lain, saya malah disangka macem-macem oleh temen-temen saya yang lain karena mau main ke rumah kenalan saya itu, ujungnya malah saya yang kena tudingan miring. Oleh karena itu, sekarang saya menjauhi dia, dan semua media sosial seperti fb, bbm, whatsapp dia saya blokir karena saya tau dia dulu suka mengcapture (memfoto) percakapan. Untuk menghindari adanya fitnah lagi, saya terpaksa memutuskan komunikasi lewat semua media sosial tersebut. Meskipun saya kecewa atas sikapnya, tapi saya sebenarnya sudah memaafkan dia dan saya masih bersedia menerima telpon dari dia. Tapi saya gak mau menelpon duluan karena belajar dari pengalaman dan berusaha menghindari fitnah. Apakah sikap dan tindakan saya ini termasuk memutuskan tali silaturahmi pak? Mohon balasannya, terima kasih banyak. :-)
--
Muhlisin (Yogyakarta)
Jawaban:
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Sikap anda dengan memutuskan segala bentuk komunikasi dengan kenalan anda tersebut (yang suka jahil dengan mengajak berbuat maksiat), bukanlah termasuk memutuskan sillaturrahim yang diharamkan Islam
Justru sikap anda tersebut adalah sikap yang terpuji dan insya Allah akan bernilai ibadah yang berpahala, karena dengan sikap anda tersebut, berarti anda telah berupaya untuk menutup satu celah, yang dari celah tersebut berpotensi terjadinya kemaksiatan atau perbuatan dosa
Demikian, semoga Allah senantiasa berkenan untuk memberikan hidayah, tafiq dan ridho-Nya kepada kita semua
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA