Akibat Zina

Pernikahan & Keluarga, 3 Februari 2015

Pertanyaan:

Saya telah memiliki tunangan, kami berpacaran selama hampir 7 tahun, namun semuanya hampir kandas karena akhir 2014 saya berzina dengan selingkuhan saya, dan tunangan saya memutuskan untuk tidak melanjutkan pertunangan... apa yang harus saya lakukan,atau membujuk tunangan saya untuk menerima saya kembali... saya sudah mengakui dan bertaubat. Mohon bantuannya... terima kasih.

-- Agus (Semarang)

Jawaban:

Assalaamu 'alaikum wrwb.

Keputusan tunangan anda untuk memutuskan hubungannya dengan anda dan tidak mau meneruskan ke proses selanjutnya, adalah keputusan yang bisa dimaklumi, karena saya yakin bahwa tunangan anda mempunyai harapan besar untuk bisa dinikahi laki-laki yang baik dan taat pada agamanya, tetapi apa yang diharapkan itu, ternyata  anda hancurkan dengan perbuatan anda berzina dengan wanita yang bukan istri anda

Oleh karenanya yang pertama harus anda lakukan adalah bertaubat kepada Allah atas dosa besar anda tersebut dengan sebenar-benarnya taubat, kemudian setelah hal tersebut anda lakukan, bisa saja anda menghubungi kembali tunangan anda untuk menyampaikan maksud anda untuk menikahinya, tetapi apabila ia tetap tidak mau kembali, hendaknya anda menerimanya dengan lapang dada dan bersegera mencari  calon lain yang baik agama dan akhlaknya untuk segera anda nikahi

Demikian, semoga allah berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA