Assalaamu 'alaikum wrwb.
Keputusan tunangan anda untuk memutuskan hubungannya dengan anda dan tidak mau meneruskan ke proses selanjutnya, adalah keputusan yang bisa dimaklumi, karena saya yakin bahwa tunangan anda mempunyai harapan besar untuk bisa dinikahi laki-laki yang baik dan taat pada agamanya, tetapi apa yang diharapkan itu, ternyata anda hancurkan dengan perbuatan anda berzina dengan wanita yang bukan istri anda
Oleh karenanya yang pertama harus anda lakukan adalah bertaubat kepada Allah atas dosa besar anda tersebut dengan sebenar-benarnya taubat, kemudian setelah hal tersebut anda lakukan, bisa saja anda menghubungi kembali tunangan anda untuk menyampaikan maksud anda untuk menikahinya, tetapi apabila ia tetap tidak mau kembali, hendaknya anda menerimanya dengan lapang dada dan bersegera mencari calon lain yang baik agama dan akhlaknya untuk segera anda nikahi
Demikian, semoga allah berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.