Wa'alaikumussalaam wrwb.
Musyawaroh atau komunikasi merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan dalam menyelesaikan problem hidup, termasuk problem keluarga
Oleh karena itu, bangun komunikasi yang baik dengan semuanya khususnya dengan suami untuk memusyawarohkan permasalahan keluarga sekecil apapun
Adapaun ucapan " cerai " dari suami anda yang menurut anda sering terulang tersebut, secara hukum islam sudah dianggap jatuh cerai, dan apabila sudah terulang untuk yang ketiga kalinya, mestinya telah jatuh talak bain besar, karena sebaiknya anda segera konsultasikan ke ustadz terdekat atau ke KUA untuk memastikan hukumnya, sebab kalau sudah jatuh talak bain, mestinya anda sudah tidak lagi boleh berkumpul
Demikian, semoga Allah senantiasa berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.