Pandangan Islam Terhadap Adopsi Anak

Pernikahan & Keluarga, 18 April 2015

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum Wr Wb,

Ustadz, ada yang ingin saya tanyakan mengenai adopsi atau mengasuh anak.
Yang saya pahami selama ini, bahwa Islam melarang adopsi anak karena ditakutkan akan merubah nasab.
Yang ingin saya tanyakan, bolehkah saya mengasuh anak yang tidak jelas keberadaan dan nama orangtuanya? Entah karena anak tersebut dibuang atau ditinggalkan oleh orangtuanya.

Jazakumullah khairan katsiran.

Wassalam

-- Panji Agustian (Jakarta)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Benar sekali, dalam Islam tidak ada istilah adopsi anak, karena ia akan merubah nasab yang berarti melakukan sebuah kebohongan

Dan yang diperbolehkan dalam islam adalah mengasuh anak dan bahkan ia akan bernilai ibadah yang sangat mulia dengan catatan tetap harus menisbahkan anak asuh tersebut kepada bapak kandungnya

Demikian, semoga Allah senantiasa berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA