Memutus Tali Silaturahim?

Pernikahan & Keluarga, 13 Juni 2015

Pertanyaan:

Assalamualaikum wr wb
pak ada yang ingin saya tanyakan, saya adalah anak sulung dari 3 bersaudara, 3 bulan yang lalu saya difitnah oleh adek saya sendiri, adek saya itu juga menghasut saudara-sudara yang lain, jadi saya juga kena fitnah dari saudara yang lain itu, saya merasa sakit hati dengan mereka bahkan untuk bertemu merekapun saya sudah tidak mau, karena fitnahnya sangat luar biasa, selain itu saya takut jika kami masih bersilahturahmi suatu saat nanti mereka akan memfitnah saya lagi, saya sudah memaafkan mereka walaupun mereka tidak meminta maaf kepada saya, tapi saya tidak ingin bertemu dengan mereka lagi, yang ingin saya tanyakan apakah dalam hal ini saya berdosa? terimakasih
Wassalamualaikum wr wb

-- Endah (Jakarta )

Jawaban:

Wa'alaikumusslaam wrwb.

Memutus silaturrahim termasuk dalam kategori dosa besar yang harus kita hindari, Dan  Pemutus silaturahim termasuk orang yang terkena ancaman tidak akan masuk surga

Tetapi dalam kasus sebagaimana yang anda ceritakan insyaaAllah tidak termasuk dalam kategori "memutus silaturrahim", selama niat anda untuk tidak bertemu dengan saudara-saudara anda bukan untuk memutus silaturahim, tetapi semata-mata  dengan nita baik, yaitu agar tidak terjadi fitnah sebagaimana yang anda takutkan

Oleh karena itu, seyogyanya niat anda untuk tidak bertemu dengan saudara tersebut perlu anda batasi dengan waktu tertentu dan bukan untuk selamanya, dan sebaiknya anda tetap menjalin silaturrahim dengan cara lain, meskipun hanya lewat media telepon atau sms

Demikian, semoga Allah senantiasa berkenan untuk membimbing kita semua ke jalan yang diridhoi-nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.

-- Agung Cahyadi, MA