Mendiamkan Suami

Pernikahan & Keluarga, 18 Agustus 2015

Pertanyaan:

Asaalamu'alaikum wr.wb
Saya punya suami yang pulang seminggu sekali. awal masalah saya melihat ada BB perempuan kemudian selang beberapa jam saya tanya ke suami saya dan dia marah-marah mau saya tunjukan pesanya ternyata pesan tersebut sudah tidak ada alias sudah dihapus. Suami saya bilang gak ada pesan yang saya maksud tapi saya yakin ada. Sampai suami saya mukul dan memaki maki saya. Apakah saya salah jika mendiamakan suami? Saya ingin cerai karena sejak awal tidak tahan dengan perlakuan suami yang kasar.

-- Esti (Semarang)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Sebaiknya dikomunikasikan dengan baik-baik kepada suami perihal semua yag anda keluhkan dari perilaku suami yang dalam pandangan anda tidak baik, pilih kesempatan/waktu yang tepat dan pakai bahasa yang bijak, itu semua niatkan -karena Allah- dalam rangka memperbaiki keadaan yang tidak kondusif

Ditengah upaya anda untuk memperbaiki keadaan tersebut, jangan lupa untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah dan banyak berdoa dengan menyertakan suami anda dalam doa-doa anda, agar Allah berkenan untuk memberikan hidayah, inayah dan ridho-Nya

Kalau upaya yang optimal sudah anda lakukan, namun tidak juga datang solusi, maka kalaupun anda tetap berkeinginan untuk berpisah dengan suami, maka proseslah dengan cara yang terbaik, sehinga kalau Allah mentakdirkan anda harus cerai dengan suami, maka hubungan silaturrahim tidak terputus karenanya.

Adapaun mendiamkan suami/tidak berbicara dengannya, kalau itu termasuk proses memperbaiki keadaan, insya Allah boleh tetapi maksimal hanya dalam waktu tiga hari saja dan tidak boleh lebih dari itu

Demikian, semoga Allah senantiasa berkenan untuk Memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.

-- Agung Cahyadi, MA