Talak Atas Permintaan Istri

Pernikahan & Keluarga, 25 Agustus 2015

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum wr.wb

pak ustadz saya mau tanya bagaimana hukum dari talak pernikahan yang di jatuhkan oleh istri, pada suatu hari saya sama suami saya bertengkar hebat semua karena kesalahan dan keegoisan saya dan ketika itu saya mengambil handphone milik suami saya dan ketika suami ingin mengambil kembali handphonenya saya berkata '' oke nih aku balikin handphone kamu tapi ceraikan aku ''
lalu suami saya menjawab '' iya sudah jika itu mau kamu sini kembalikan handphone nya '' itu bagaimana hukumnya pak jatuh talak atau tidak terimakasih sebelumnya .

-- Rini Minarti (Bekasi)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Perselisihan antara suami dengan istri adalah satu hal bisa terjadi dalam keluarga siapa saja, tetapi dalam ajaran islam upaya perbaikan harus dilakukan seoptimal mungkin ( QS. 4:34-35 ), kalau berbagai upaya sudah dilakukan dan tidak memberikan solusi baru diperbolehkan untuk diproses thalak. jadi thalak adalah solusi terkahir kali, ketika upaya perbaikan sudah optimal dan tidak memberikan hasil yang diinginkan

Dan thalak adalah hak suami, seorang istri tidak berhak untuk menthalak suaminya. Namun istri mempunyai hak untuk meminta thalak kepada suaminya apabila ada alasan yang dibenarkan Islam untuk itu

Dan ketika seorang istri meminta thalak kepada suaminya dan suami meng-iyakan permintaan istri, maka jatuhlah hukum thalak yang disebut dengan" khulu' " ( perceraian atas permintaan istri ), dan apabila jatuh khuliu', maka istri berkewajiban untuk mengembalikan mahar yang dulu diberikan oleh suaminya saat menikah atau yang senilai dengan mahar tersebut

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka sesuai yang anda ceritakan, berarti sudah jatuh thalak dalam keluarga anda, karena anda meminta thalak kepada suami dan suami anda mengiyakan permintaan anda

Dan thalak dengan khulu' tersebut disebut thalak bain kecil, bila mau ruju' maka harus ada akad nikah lagi setelah habis masa iddah

Demikian, semoga allah berkenan untuk memberikan kemudahan,taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.

-- Agung Cahyadi, MA