Bingung Mengambil Keputusan

Pernikahan & Keluarga, 21 Oktober 2015

Pertanyaan:

Assalamualaikum, ingin meminta pencerahan. Begini sekarang sedang hamil tetapi diluar nikah. Orang tua memutuskan untuk menggugurkan dengan alasan untuk masa depan dan karena kondisi keuangan juga nggak memungkinkan. jujur bingung nggak tega dengan orang tua tapi nggak bisa kalo untuk gugurin. Harus bagaimana saya sekarang? Terimakasih.

-- Putri (Jakarta)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Menggugurkan kandungan itu perbuatan dosa yang terkena ancaman, karenanya seyogya tetap dipertahankan dan tidak digugurkan, dengan berzina sudah merupakan dosa besar, kalau ditambah dengan menggugurkan' maka akan bertambah dosa baru lagi.

Seyogyanya  segera bertaubat, dengan menyesali perbuatan dosanya, berjanji untuk tidak akan mengulang kembali, dan banyak ber-istighfar

Diantara wujud dari taubat, maka jangan ditambah dengan dosa baru dengan menggugurkan kandungannya, tapi pelihara kandungan tersebut, sebab janin yang dikandung tidak berdosa, biarkan dia tumbung dengan baik, dan ketika lahir, mapa rawat dan didik dengan sebaik mungkin, agar menjadi anak yang sholih atau sholihah, agar nantinya bermanfaat 

Demikian, semoga Allah berkenan untuk mengampuni dosa-dosa kita, dan berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA